Mengenal Investasi Unik Saham Blue Chip dan Kriterianya – Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia. Salah satunya adalah saham blue chip. Melalui bursa saham atau pasar modal. Masyarakat bisa meraih keuntungan sebagai salah satu cara memperkuat kondisi finansialnya. Bagi kamu yang tertarik atau baru mencoba instrumen investasi ini. Kamu akan menemukan berbagai istilah baru. Dua diantaranya adalah saham LQ45 dan saham Blue Chip. Saham Blue Chip ini sendiri diartikan sebagai saham lapis dari perusahaan besar yang labanya sudah stabil. Istilah Blue Chip sendiri berasal dari permainan poker dikarenakan dalam permainan poker, keping koin chip berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan dengan warna merah dan putih.
Mengenal Saham Blue Chip
Istilah Blue Chip dipakai dan dikenal secara luas di dunia saham setelah diperkenalkan oleh Oliver Gingold. Saat itu, Gingold melihat tren bahwa saham-saham seharga USD 200-USD 250 menarik minat investor. Setelah itu, ia kembali ke kanto kemudian berkata kepada temannya untuk menuliskan blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru. Dari sana asal terkenalnya dan digunakan oleh mereka yang terjun ke dunia saham. Sejak saat itu penggunaan terminologi blue chip digunakan untuk saham-saham unggulan di dunia pasar modal. Menurut New York Stock Exchange, blue chip bisa kamu definisikan sebagai saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional baik dari sisi kualitas, kemampuan serta kehandalan operasional yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi dalam keadaan baik maupun buruk.
Ciri Perusahaan Kategori Saham Blue Chip
Sebagai saham blue chip. Perudahaan yang masuk ke dalam kelompok ini harus memiliki beberapa kriteria atau kategori agar bisa disebut sebagai saham blue chip. Salah satunya adalah memiliki kapitalisasi besar. Nilai kapitalisasi suatu perusahaan dapat mencapai nilai triliunan rupiah. Besarnya kapitalisasi pasar ini mampu membuat investor sulit dalam memanipulasi harga. Selain itu, saham Blue Chip juga memiliki likuiditas yang baik. Kemudian likuiditas ini biasanya dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki publik atau beredar di pasar bursa. Makin banyak kepemilikan saham publik maka makin juga likuid saham tersebut. Saham Blue Chip juga biasanya sudah cukup lama terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan jangka waktu minimal 5 tahun.
Baca Juga : Peluang Dan Tantangan Di Pasar Properti Indonesia
1. Nilai Kapitalisasi Besar
Ciri pertama yang paling terlihat adalah saham blue chip memiliki kapitalisasi yang besar. Hargha perusahaan yang jika ingin dibeli secara utuh. Untuk saham blue chip memiliki kapitalisasi besar di atas 40 triliun. Untuk penggolongnya sendiri, biasanya ketika kapitalisasi sudah mencapai diatas Rp10 triliun ke atas maka sudah dikatakan besar. Sementara untuk kapitalisasi antara Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliunan. maka saham tersebut akan dikategorikan sebagai saham lapis dua.
2. Pemimpin Sektor Industri
Perusahaan dengan saham ini merupakan pemimpin di sektor industrinya. Produknya bisa saja terkenal di nasional maupun internasional sehingga sudah pasti telah beroperasi selama puluhan tahun.
3. Dividen yang Konsisten
Memiliki dividen sendiri yang konsisten. Laba yang dihasilkan perusahaan tersebut kemudian diberikan kepada pemegang saham dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten. Tiap tahunnya perusahaan tersebut memberikan laba dalam bentuk apresiasi.
4. Kinerja Perusahaan Sudah Solid
Memiliki trek kinerja perusahaan yang solid. Misalnya saja seperti laba yang dihasilkan konsisten. Memiliki produk berkualitas dan dicintai masyarakat. Track record perusahaan akan semakin tumbuh tiap tahunnya.


