Tips Ketika Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu

Tips Ketika Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu – Punya rumah pribadi adalah hal yang diimpikan hampir semua orang. Tapi di tengah inflasi saat ini harga properti cukup sulit di jangkau. Untuk mengatasi keterbatasan ini, rumah bekas adalah solusi yang paling realistis. Namun, supaya kamu tidak tertipu atau malah rugi. Berikut beberapa tips yang bisa kamu pakai ketika sedang mencari rumah untuk ditinggali.

1. Minta Pendapat dari Profesional

Cara pertama adalah meminta opini profesional. Untuk melakukan ini kamu bisa mencari bantuan dari agen properti atau notaris yang praktik di daerah hunian tersebut. Saat menggunakan jasa profesional baik agen atau notaris. Minta mereka untuk fasilitasi negosiasi guna mendapatkan harga paling menguntungkan. Kemudian, minta bantuan agen properti untuk mengakses berbagai macam hunia sesuai dengan preferensi kamu. Dengan berkonsultasi bersama mereka. Kamu bisa memperoleh saran tentang pembekian tempat tinggal tersebut. Mulai dari tren pasar, nilai properti hingga pertimbangan hukumnya.

2. Lakukan Riset Tentang Lingkungan Sekitar

Lakukan riser tentang wilayah sekitar hunian yang diminati. Pertama, kunjungi area tersebut, kemudian amati apakaj properti berada di area yang memiliki potensi peningkatan nilai properti di masa depan. Lalu pertimbangkan apakah ini adalah area yang bisa kamu nikmati dalam jangka panjang. Terakhir lihat juga jenis fasilitas yang tersedia di area tersebut. Jika daerah cukup bagus dan fasilitasnya lengkap. Maka properti tersebut dapat menjadi investasi yang menjanjikan.

Baca Juga : Rekomendasi Bisnis Properti dengan Modal Kecil

3. Cek Kelengkapan Suratnya

Selanjutnya, kamu juga perlu memperhatikan kelengkapanan dokumen rumah yang di minati. Untik memastikan keamanan transaksi jual beli properti second. Kamu perlu men cek beberapa dokumen penting yang harus di cek adalah. Surat kepemilikan tanah 9SHM, SHGB, atau SHP), akta jual beli, sertifika izin mendirikan bangunan (IMB), surat pajak bumi dan bangunan, dan dokume terkait tagian PDAM, telepon, listrik.

4. Hitung Biaya Liannya

Kamu juga perlu menghitung biaya lainnya. Karena biaya beli rumah bekas yang harus di pertimbangkan bukan hanya valuasi bangunan saja. Akan tetapi ini melibatkan berbagai macam pengeluaran lainnya. Ini mencakup pengeluarkan guna akta jual beli, pengalihan nama, penerimaan negara non-pajak, pajak pengalihan nama, penerimaah negara non-pajak, pajak penghasilan, serta bea perolehan hak tanah dan bangunan.

  • Akta Jual Beli, Pengeluaran biasanya ditetapkan sekitar 1% dari nilai transaksi. Ini dibayarkan kepada pejabat membuat akta tanah dan biasanya akan dibebankan kepada pembeli tempat tinggal second.
  • Penerimaan Negara Non-Pajak, Biaya ini cenderung di estimasikan sebagai bagian kecil dari nilai jual objek pajak. Biasanya di lakukan saat pengajuan pengalihan nama.
  • Pajak Penghasilan, Tarif di kenakan sebesar 2,5% ini juga harus di bayarkan sebelum akta jual beli di tandatangani. Umumnya di bebankan ke penjual.
  • Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan, Ini di kalkulasi dengan mengurangi valuasi perolehan objek pajak tidak kena pajak dari nilai perolehan objek. Hasilnya kemudian di kalikan dengan 5%.

5. Buat Anggaran dengan Bijak

Kemudian, kamu wajib menetapkan anggaran dengan bijak. Setelah mengetahui valuasi properti serta memperhitungkan biaya lainnya, kamu harus pastikan semua itu sesuai anggaran kamu. Disamping itu uang yang harus dibayarkan saat membeli propertinya. Siapkan juga dana perbaikan apabila perlu. Lalu, jika melakukan pembelian dengan cara kredit, kamu harus mengkalkulasikan cicilannya.

6. Cari Tahu Status Legalitas Rumah

Kamu juga sebaiknya mengerjakan riset terkait status legalitas properti. Untuk melakukan ini kamu harus berkonsultasi dengan perantara maupun penjualnya. Apabila di perlukan kamu bisa sewa ahli hukum. Untuk mengakuisisi properti second, proses jual beli rumah melalui notaris adalah alternatif terbaik dan terpercaya. Dengan jasa merka, kamu bisa memastikan bahwa bangunan itu terhindar dari masalah seperti penipuan serta memang secara legal bisa di jual.

 

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *