Pengertian Deposito Jenis dan Keuntungannya – Jika kamu berniat untuk menyimpan uang selain dalam bentuj tabungan, deposito bisa menjadi salah satu solusinya. Deposito adalag jenis produk simpanan yang ditawarkan bank kepada nasabahnya selain tabungan. Meski deposito dan tabungan sama-sama jenis simpanan namun keduanya berbeda.
Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jnagka waktu tertentu dab syarat-syarat. Singkatnya, deposito merupakan produk simpanan yang ditawarkan bank dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibanding dengan tabungan. Namun yang membedakan dengan tabungan ialah pengambilan dan adeposito hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Jenis-Jenis Deposito
1. Deposito Berjangka
Sesuai dengan namanya, depositi berjangka adalah jenis deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito bisa bervariasi, misalnya 1, 3, 6, 12, 18, hingga 24 bulan. Jenis deposito ini dapat diterbitkan dengan menggunakan nama perorangan maupun lembaga. Jadi nantinya dalam bukti kepemilikan deposito akan tercantum nama seseorang atau lembaga si pemilik deposito berjangka.
Bunga deposito berjangka dapat ditarik setiap bulannya atau setelah jatuh tempo sesuai dengan jangka waktunya. Penarikan ini bisa dilakukan secara tunai maupun nontunai. Nantinya jumlah dana yang disetorkan akan dalam bentuk bulat misalnya Rp1.000.000 atau Rp2.500.000 dan biasanya memiliki batas minimal uang yang akan disimpan.
Baca Juga : Mengenal Investasi Saham dan Keuntungannya
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan simpanan pihak lain dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Serrifikat deposito ini diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat dan dapat diperjualbelikam maupun dipindahtangankan kepada pihak lain. Untuk bunga sertifikat deposito dengan jenis deposito lainnya adalah pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di awal, baik tunai maupun non-tunai.
Setelah itu, penerbitan nilai sertifikat deposito sudah tercetak dalam berbagai nominal yang biasanya dalam jumlah bulat. Sehingga para nasabah dapat membeli dalam lembaran yang nominalnya bervariasi sesuai dengan apa yang diinginkan.
4. Deposit On Call
Deposito jenis ini merupakan deposito yang berjangka waktu minimal tujuh hari dan maksimal kurang dari satu bulan. Deposit on call diterbitkan atas nama dan biasanya memiliki nominal yang besar, misalnya Rp 50 juta. Pencairan bunga dapat dilakukan bersamaan dengan pencairan deposit on call. Namun sebelum melakukan pencairan deposito on call. Besarnya bunga deposito biasanya dihitung per bulan dan dalam menentukan besar bunga akan dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Bunga Deposito
Bunga adalah imbalan yang dibayar oleh peminjam atas dana yang diterima. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pembeli pinjaman atas manfaat dan dana yang terlah diberikan. Bagi orang yang memberikan pinjaman, bunga berarti imbalan yang diterima karena telah meminjamkan uangnya.
Keuntungan dari Deposito
Setelah mengetahui jenis- jenis deposito. Selanjutnya adalah keuntungan dari penempatan deposito. Keuntungan yang paling menonjol adalah deposito memiliki risiko rendah karena modal kan terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo. Lalu tingkat pembelian investasi di deposito lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Selain itu, deposito bisa dikatakan aman karena dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Keuntungan :
- Dapat dijadikan jaminan kredit
- Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding dengan bentuk simpanan lainnya
- Mampu mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuh dan jangka waktu deposito
- Dijamin oleh LPS sehingga dana deposito aman
Kelemahan :
- Keuntungan yang didapat cukup rendah
- Bunga deposito lemah terhadap inflasi
- Nasabah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana
- Pajak deposito tinggi
No Responses