Mengenal Dana Investasi Real Estate dan Masalah Hukumnya – Kekayaan atau aset dari para investor pemegang Unit Penyertaan DIRE KIK itu adalah UP itu sendiri. Yang memiliki harga setiap uniknya dan setiap periode tertentu, 3 atau 6 bulan sekali mendapat hasil dari pengelolaan DIRE. Secara proporsional, investasi di Pasar Modal adalah tindakan penanaman modal lewat transaksi Portofolio. Efek oleh pihak tertentu untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dengan tujuan memperoleh keuntungan return.
Tetapi tidak terlepas dari adanya risiko kerugian yang harus disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi. Jenis-jenis surat berharga/portofolio/instrumen yang ditawarkan di Pasar Modal Indonesia dalma rangka perdagangan ataupun dalma rangka investasi adalah sbb. Saham beserta derivative turunannya, Obligasi Reksa Dana, Exchange Trade Fund, Dana Investasi Infrastruktur, Dana Investasi Real Estate dan lain-lain.
Sejarah dan Cara Kerja DIRE
Salah satu diantaranya adalah DIRE seperti yang disebutkan sebelumnya dikenal REITS (Real Estate Investment Trust). Adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya. Diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estate dan atau juga kas dan setara kas. Peraturan OJK Nomor 64 /POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat berbentuk kontrak investasi kolektif.
REITS di Amerika Serikat AS dirikan oleh kongres pada tahun 1960 untuk memberikan kesempatan terhadap semua investor terutama Investor kecil. Akses terhadap real estate yang menghasilkan pendapatan. Sejak itu, pendekatan REITS AS telah berkembang dan menjadi model bagi sekitar 40 negara diseluruh dunia. Pertama kali diluncurkan tahun 2012 di Indoensia yang memungkinkan para investor mempunyai pilihan-pilihan dalam berinveatasi salah satunya DIRE.
Baca Juga : Mengenal Jenis-Jenis Investasi untuk Pemula
Manfaat berkembangnya DIRE yaitu peningkatan pembangunan sektor properti, peningkatan pembangunan infrastruktur. Juga peningkatan layanan kesehatan, peningkatan pariwisata, penurunan angka pengangguran. Peningkatan potensi juga pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak bumi bangunan dan lain-lain.
Untuk lebih memahami keuntungan dari Invetasi DIRE, secara garis besar investor membeli unik penyertaan reksadaan DIRE dari manajer investasi atau pengelola produk reksadana. Dana yang terkumpul dari para investor di produk DIRE tersebut kemudian akan digunakan untuk membeli aset properti atau aset lain yang berhubungan dengan properrti.
Unit Penyertaan VS Underlying Asset
Selanjutnya, hubungan UP DIRE dengan Underlying Asset yang menyertau dalam pembentukan DIRE adalah UP tersebut juga bentuk portofolia/surat berharga yang dipecah-[ecah menjadi bagian kecil atau unit untuk dibeli oleh Pemegang UP sebagai investor. Sedangkan Underlying Asser disini adalah sebagai faktor untuk menghitung/patokan dasar berupa besar jumlah UP dan Harga UP yang ditawaekan kepada pub;ik agar setara dengan nilai aset properti.
Permasalahan Hukum
Pertanyaan yang biasanya timbul adalah, apalkah Underlying Aset DIRE juga dapat dieksekusi Aparat Penegak Hukum jika pemagang UP ada permasalahan hukum. UP nya dapat dieksekusi, seemnatar Underlying saat DIRE tidak dapat dieksekusi kecuali diperjanjikan. Sebab DIRE ini pada umumnya yang diserahkan hak/hasil pengelolaannya, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal. Jika dipaksakan eksekusinya maka akan muncul problematik/pelanggaran hukum yang lain.
Karena tidak tepat dalam penerapan hukum dan nanti akan terkait peraturan perundang-undangan yang lain. Salah satunya, Pasal 4 UU No.5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar Pokok-Pokok agraria (UU Pokok Agraria) atas dasar hak menguasai dari negara sebagai macam-macam hak atas permukaan bumi.
No Responses